ACEH TENGGARA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatus Shalihin di Aceh Tenggara, SA akhirnya ditangkap polisi. Dia tega mencabuli santrinya berinisial MP (16) dengan modus minta dipijit.
"Modus dilakukan terduga pelaku menyuruh korban memijit dirinya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (24/1/2022).
Winardy menambahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh personel Polres Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah korban dan keluarganya melapor.
"Kurang dari 1x24 jam, Tim Buser Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan tersangka dari rumahnya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, dugaan pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada Agustus 2021 dan terakhir pada 19 Januari 2022.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait