"Menutup dagangan saat salat magrib dilakukan karena Banda Aceh dan Aceh secara umumnya merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam," kata dia.
"Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menegakkan syariat dan syiar islam di kota sendiri," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait