Sony melanjutkan, setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah. Tim kemudian memeriksa operator ekskavator dan pengelola lokasi penambangan.
"Diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau ilegal. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis ekskavator diamankan ke Mapolda Aceh," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait