Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengamankan dua alat berat ekskavator (Polda Aceh)

Sony melanjutkan, setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah. Tim kemudian memeriksa operator ekskavator dan pengelola lokasi penambangan. 

"Diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau ilegal. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis ekskavator diamankan ke Mapolda Aceh," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network