Lantaran curiga, kata dia,  petugas memeriksa mobil tersebut dan menemukan tangki bahan bakarnya sudah berubah atau dimodifikasi.
“Mobil Toyota Reborn tersebut mengangkut BBM subsidi tanpa izin, kata dia.
Setelah dilakukan pengembangan informasi, paparnya, petugas mendapati sebuah gudang di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
“Di dalamnya ada 1.500 liter BBM bersubsidi disimpan dalam tangki fiber,” katanya..
Saat ini, barang bukti berupa minibus Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait