Menurutnya, kamera ETLE akan mendeteksi semua bentuk pelanggaran yang terjadi di traffic light.
"Mulai terobos lampu merah, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman," kata dia.
Bahkan keberadaan kamera ETLE dapat membantu mendeteksi jenis kendaraan dan setiap nomor pelat kendaraan pelaku kejahatan yang beraksi di jalan.
"Kamera ETLE akan beroperasi selama 24 jam, tanpa harus kehadiran petugas kepolisian di jalan," katanya.
Meski begitu, tetap akan ada petugas yang mengoperasikan ETLE itu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait