Peternak di Pidie Jaya tengah memberi makan ternak sapi. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

Kombes Pol Winardy mengatakan pengadaan di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tersebut dianggarkan pada 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar.

Didampingi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Faisal Rahmat, Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus tersebut.

"Saat ini, proses pemeriksaan para pihak terkait terus berlangsung serta pengumpulan alat bukti. Jika penyidik menemukan dua alat bukti, maka akan diadakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Kombes Pol Winardy.

Menyangkut kerugian negara, perwira menengah Polri tersebut mengatakan sedang dalam proses penghitungan auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network