Pos Polisi di Aceh Barat ditembaki. Polisi telah menetapkan (Taufan Musata/MNC Portal)

Lebih dalam, Winardy menyebut keterlibatan tersangka itu juga diperkuat dari temuan barang bukti berupa peluru aktif dan selongsong usai penangkapan.

"Keterkaitan dengan penembakan pos pol karena ada barang bukti yang kami temukan 3 peluru aktif dan 1 selongsong kaliber 5,56," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait dugaan perampokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network