Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi (Antara)

Setelah menggeledah rumah itu, polisi berhasil menemukan satu tas berisi 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

"Kami juga berhasil menemukan 163.000  butir pil ekstasi merek gucci dan ferrari," katanya.

Dua tersangka yang ditangkap  berperan sebagai kurir jaringan cina-indonesia. Jika diperkirakan total nilai kalau dari kedua jenis narkotika yang diamankan tersebut sebesar Rp68,9 miliar.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network