Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi mahasiswa UIN Ar-Raniry di halaman Kantor DPR Aceh, Rabu (18/8/2021). Dua orang mahasiswa diamankan dari aksi tersebut. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH, iNews.id - Aksi sejumlah mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, menuntut pemerintah menormalisasi kehidupan masyarakat dibubarkan paksa polisi. Mahasiswa menggelar aksi dan berorasi di halaman kantor DPR Aceh.

Polisi mengamankan dua orang mahasiswa dari pembubaran tersebut. Mahasiswa menggelar aksi meminta normalisasi kehidupan masyarakat pada masa PPKM level 4.

"Yang diamankan itu ada dua orang. Saat ini sedang dilakukan interogasi terhadap mereka berdua berkenaan kegiatan unjuk rasa," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. AKP Ryan Citra Yudha, Rabu (18/8/2021).

Dia mengingatkan Kota Banda Aceh sekarang ini masuk zona merah Covid-19 dan harus melaksanakan PPKM level 4. Artinya kegiatan yang mengundang kerumunan seperti demonstrasi tidak diperkanankan.

"Kita mencoba mengklarifikasi kepada adik-adik mahasiwa ini yang telah diamankan, untuk kemudian kami akan telaah," ujar Ryan Citra.


Editor : Erwin C Sihombing

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network