Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka K sudah merencanakan aksi penculikan tersebut sejak dua bulan yang lalu.
"Pelaku sudah merencanakan dua bulan sebelum kejadian," kata Ahmad.
Ahmad melanjutkan pelaku melakukan penganiayaan terhadao korban.
"Dia juga melakukan penganiayaan. Aksi penganiayaan dilakukan tersangka K dibantu oleh istrinya," katanya.
Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2015. Tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait