"Dua tersangka yang sudah kami tangkap ini kini ditahan di sel tahanan Polres Aceh Singkil. Sementara satu lainnya masih dalam DPO," ujarnya, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan keterangan tim ahli satwa dilindungi BKSDA Aceh, penyu yang dimutilasi para tersangka lebih dari satu ekor. Hal ini berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait