Polres Aceh Singkil saat ekspose kasus pembantaian penyu dengan dua tersangka dan seorang lagi buron. (Foto: iNews/Suparman Munthe)

"Dua tersangka yang sudah kami tangkap ini kini ditahan di sel tahanan Polres Aceh Singkil. Sementara satu lainnya masih dalam DPO," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan keterangan tim ahli satwa dilindungi BKSDA Aceh, penyu yang dimutilasi para tersangka lebih dari satu ekor. Hal ini berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network