BANDA ACEH, iNews.id - Tiga kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom di perairan Pulau Simeulue ditangkap jajaran Satpolairud Polres Simeulue, Aceh, Senin (30/5/2022).
Dari tiga kapal nelayan itu, petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.
"Kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Dia mengatakan, penangkapan kapal pengebom ikan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satuan Polairud Polres Simeulue pada Sabtu (28/5/2022). Informasi tersebut disampaikan Panglima Laot Teupah Barat.
"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Mincau, Kabupaten Simeulue," kata dia.
Dari informasi tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko bersama personel Satuan Polairud menyelidiki. Penyelidikan dibantu Panglima Laot dan nelayan setempat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait