"Artinya dari jumlah sabu-sabu yang berhasil disita, polisi telah menyelamatkan 13.000 jiwa masyarakat Aceh Tamiang dari peredaran narkoba," katanya.
Kepada polisi M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar yakni B (34) warga Aceh Tamiang dan D alias R (30).
"Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait