BENER MERIAH, iNews.id - Seorang kakek 55 tahun di Bener Meriah, Aceh, berinisial ZK, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap bocah 12 tahun.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari pihaknya menerima laporan dari seorang warga tentang pelecehan seksual yang menimpa korban.
Awalnya, kata dia, korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah tersangka ZK, pada Kamis (22/9/2022) lalu.
"Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," ujarnya, Sabtu (24/9/2022).
Editor : Candra Setia Budi