Polisi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Gayo Lues, Aceh. Satu tersangka diamankan. (Foto: ANTARA)

GAYO LUES, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja seluas satu hektare di kebun warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Satu tersangka diamankan.

"Dari temuan barang bukti itu kita melakukan pengembangan keterangan dari tersangka bahwa dia mengakui masih banyak menyimpan ganja di kebun miliknya," kata Kapolsek Terangun Ipda Darwandi, Sabtu (16/7/2022).

Dia menjelaskan, penemuan ladang ganja itu bermula dari salah seorang pengedar ganja inisial A ( 21) warga Kampung Makmur Jaya yang ditangkap saat melakukan transaksi jual beli ganja.

Polisi melakukan pengembangan dan menuju ke rumah tersangka. Saat menggeledah rumah tersebut ditemukan satu gram daun ganja kering dan beberapa butir biji ganja di saku celana serta tas ransel.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network