Wawan merinci dari 34 tersangka, laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan ada lima orang.
"Profesinya beragam, ada ASN di Dinas Kepegawaian Bener Meriah satu orang, pelajar 7 orang, wiraswasta 19 orang, IRT satu orang dan petani enam orang," kata Wawan.
Saat ini, kata AKP Wawan, 30 tersangka ditempatkan di Rutan Polres Aceh Tengah. Sedangkan empat tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait