Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah setelah mencabut tanaman ganja di kebun jagung dan sayur di kawasan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur . (Foto: Antara).

"Namun, petugas tidak menemukan BA. BA diduga kabur setelah mengetahui petugas tiba di kebun tersebut. Di kebun itu, petugas menemukan 131 batang tanaman ganja serta satu karung dengan berat 4,1 kilogram daun ganja kering," katanya.

Menurutnya, petugas langsung mencabuti tanaman ganja tersebut. Selanjutnya, tanaman ganja dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Kasus ini masih kami kembangkan serta segera menangkap pelakunya. Pelaku diingatkan segera menyerahkan diri karena identitas sudah dikantongi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network