Polres Pidie Amankan Sejumlah Jukir Liar yang Kerap Palak Warga (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie mengamankan sejumlah juru pakrir (jukir) liar di kawasan Kota Sigli. Mereka diduga melakukan aksi pemalakan terhadap warga.

Langkah ini juga menindaklanjuti intruksi Kapolri atas maraknya aksi premanisme dan pungutan liar. Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengatakan, personel mendatangi langsung ke tempat - tempat yang dianggap sebagai lahan parkir liar yang tidak terdata di Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie.

Tim mengamankan delapan orang pelaku atau jukir liar beserta dengan barang bukti sejumlah Rp219.000. Selanjutnya para jukir liar beserta barang bukti di bawa ke Polres Pidie untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun jukir yang diamankan polisi di antaranya SY (48) nelayan gampong Kuala Pidie, IKH (49) pedagang, MY (56) warga Pulo Gampong u, AF (40) warga gp.kramat, SY (37) warga Gp Keramat Luar, DW (38) warga Gp Keramat Luar, AS (41) warga Gp Kuala, NR (59) warga Gp Keramat Luar Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

"Dari delapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp219.000," ucapnya. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network