"Akan segera mungkin itu ditindak lanjuti untuk pembangunan kembali. Bagaimana pun toko itu harus bisa digunakan oleh pedagang nantinya," kata Jailani.
Sementara itu Asissten II Bidang Pembangunan, Bahrom Bakti menyebutkan hal yang sama, bangunan itu harus segera ditindaklanjuti, meskipun itu merupakan doka tahun 2018 dengan menelan anggaran miliaran rupiah.
"Pembangunan toko itu mengunakan doka tahun 2018 yang dibangun oleh pihak Provinsi Aceh, maka itu harus ditindaklanjuti segera. Apakah layak dilanjut pembangunannya atau memang harus diperbaiki semuanya," kata Bahrom.
Dia juga menyatakan, pemkab akan melakukan kajian kembali dengan menurunkan tim teknis agar survei kondisi bangunan tersebut.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait