Razia masker di Banda Aceh. (Foto: iNews/ Taufan Mustafa)

Sementara salah satu pelanggar protokol kesehatan, Badzar mengaku lupa membawa masker. Alhasil dia mendapat sanksi dan memilih membaca surat pendek. 

“Operasi ini bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pengendalian Virus Corona serta mewajibkan setiap warga untuk taat dengan protokol kesehatan. 

Sementara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 8.573 orang. Sebanyak 817 di antaranya dalam perawatan. 

Jumlah pasien sembuh mendcapai 7.414 dan 342 yang lain meninggal. Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan daerah tertinggi penyebaran Covid-19.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network