Lana Saria mengungkapkan, potensi bahaya Gunung Bur Ni Telong dapat berupa erupsi yang dipicu gempa tektonik maupun erupsi freatik yang bisa terjadi tanpa didahului peningkatan kegempaan yang signifikan.
“Potensi ancaman bahaya lain dapat berupa hembusan gas-gas vulkanik di daerah sekitar tembusan solfatara dan fumarol yang dapat membahayakan jika konsentrasi gas yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman,” katanya.
Berdasarkan kondisi itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat, pendaki, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah Gunung Bur Ni Telong. PVMBG menetapkan radius aman sejauh 4 kilometer dari kawah dan melarang aktivitas di area fumarol dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas berbahaya dapat meningkat.
Untuk mendapatkan informasi resmi dan terkini, masyarakat dapat menghubungi PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunungapi Gunung Bur Ni Telong di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Pada akhir keterangannya, Lana Saria menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Bur Ni Telong akan terus dievaluasi dan dapat berubah sesuai perkembangan terbaru.
“Tingkat aktivitas Gunung Bur Ni Telong akan segera ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait