Dua pelaku perampasan ponsel bocah di Banda Aceh (Mohamad Sukri/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perampasan ponsel terhadap bocah di bawah umur di Ulee Lheue, Banda Aceh. Pelaku yakni Yusri (19) seorang mahasiswa dan Amar (20) yang bekerja sebagai  tukang tambal ban.

Kasat Reskrim Polres Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku diamankan lantaran merampas ponsel milik Muhil (14) warga Ulee Kareng, Banda Aceh pada Minggu (16/1/2022).

"Insiden berawal saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari kolam renang Mata Ie, Aceh Besar bersama temannya Reza. Saat itu motornya habis bensin, dan mencari tempat isi bensin di sekitar lokasi kolam renang," kata Ryan, Senin (31/1/2022).

Dia menambahkan, beberapa saat kemudian, korban dan rekannya Reza dihampiri oleh dua tersangka seraya meminta bantu untuk mendorong sepeda motor milik tersangka. Namun dalam perjalanan, korban mengatakan tidak sanggup mendorong lagi akibat kelelahan.

"Lalu tersangka meminta kendaraan milik korban dikendarai oleh tersangka dan korban diarahkan untuk duduk di belakang serta mendorong kendaraaan milik tersangka ke arah Ulee Lheue," kata Kompol Ryan.

Setiba di lorong samping Mesjid Baiturrahim, lanjut Kompol Ryan, salah satu tersangka membuang kunci kendaraan milik korban, lalu tersangka mengambil ponsel merk Xiaomi Redmi Note 8 milik korban yang di letakkan di dalam box depan sepeda motor.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network