BANDA ACEH, iNews.id - Narkoba jenis sabu seberat 404.9 kilogram (kg) hasil pengungkapan ralat di lead nya bg : harusnya Ditresnarkoba Polda Aceh di tahun 2021 dimusnahkan. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan mesin molen dan dicampur semen dan cairan pembersih lantai.
Ratusan kg sabu tersebut merupakan barang bukti kejahatan narkoba di Bireuen dan Aceh Utara. Selain sabu, polisi juga menangkap sejumlah pelaku.
Para pelaku juga dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut. Selain itu, acara juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan pemusnahan ratusan kg sabu itu merupakan keberhasilan sekaligus juga menimbulkan keprihatinan.
"Ini lantaran Aceh menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait