Ilustrasi tenaga honorer

ACEH,  iNews.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak akhir tahun 2020 resmi memberhentikan ratusan tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL). Kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).

“Benar, sejak akhir tahun 2020 kemarin sebagian besar THL sudah berakhir masa kerjanya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Bambang Surya Bakti, Selasa (5/1/2021).

Bambang mengingat penggunaan THL selama ini mengacu pada kewenangan setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah itu. Sama halnya penambahkan THL juga ada di setiap pimpinan lembaga pemerintah di daerah tersebut.

“Kan SK (surat keputusan)-nya diteken langsung oleh setiap kepala dinas atau badan,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network