Ilustrasi tes urine (Antara)

Atas temuan ini pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana benda terlarang itu bisa masuk ke dalam lapas.

Kini puluhan benda terlarang hasil razia dadakan beserta narapidana yang dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin telah diboyong ke Mapolres Aceh Utara.

Sementara itu, Kalapas kelas II B Lhoksukon, Yusnaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya benda terlarang ke dalam lapas.

"Termasuk melakukan razia rutin dan memasang kamera pemantau di lingkungan lapas  hingga melakukan pemeriksaan ketat bagi pengunjung," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network