“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” jelasnya.
Kebijakan itu, kata Bobby, bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut. Ia menegaskan aturan hanya berlaku untuk kendaraan operasional perusahaan, bukan kendaraan pribadi maupun kendaraan luar provinsi yang sekadar melintas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait