Salah satu warga, Samsudin (60), mengatakan, aksi tersebut dilakukan warga Blang Lancang Rancong yang tergusur akibat keberadaan Perta Arun Gas, perusahaan yang bergerak di bidang regasifikasi. PT Perta Arun Gas merupakan satu-satunya perusahaan yang mempunyai fasilitas regasifikasi di wilayah Aceh dan Sumatra Bagian Utara.
"Pengadangan warga bentuk kekecewaan kasus ganti rugi resettlement yang kini belum tuntas. Kami menuntut bisa berjumpa langsung dengan Ahok untuk menyampaikan sikap atas tuntutan kami yang belum terpenuhi," katanya.
Sementara pihak Pertamina dan Pertagas belum memberikan tanggapan terhadap tuntutan warga tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait