Dia berharap dana tunjangan profesi guru selama tiga bulan tersebut akan cair ke masing-masing rekening guru di Aceh Barat pada Senin (10/5/2021) pekan depan. Dengan begitu, para guru bisa menikmati Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga dan menggunakan dana tersebut sebagai kebutuhan merayakan Lebaran.
Bismi menjelaskan, data guru penerima sertifikasi yang sudah dinyatakan valid untuk menerima dana sertifikasi selama tiga bulan pada tahun 2021 tersebut berjumlah 818 orang.
Adapun jumlah anggaran yang akan ditransfer oleh pemerintah daerah sebesar Rp10 miliar lebih yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan disalurkannya dana tunjangan profesi guru berupa dana sertifikasi sebesar Rp10 miliar tersebut, pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini semakin lebih baik. "Sebab, dengan penyaluran tunjangan ini akan membantu perputaran uang di masyarakat," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait