Rukun Umroh (Foto: Istimewa)

Selain rukun-rukun tersebut, ada juga beberapa hal yang disunnahkan dalam pelaksanaan umroh, seperti melakukan thawaf qudum (tawaf selamat datang), melakukan sa'i pada hari ketiga, dan melakukan thawaf wada (tawaf perpisahan) sebelum meninggalkan Makkah.


Meskipun umroh tidak diwajibkan seperti haji, namun tetap disunnahkan bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya.


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network