Ilustrasi pemuda di Aceh Utara sebar video bugil mantan pacar ke medsos karena sakit hati sang mantan sudah punya kekasih baru. (Foto: Ist)

"Merasa sakit hati, pelaku melampiaskan dengan menyebarkan video bugil mantan pacarnya tersebut ke media sosial," ucapnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network