Ilustrasi pedagang makanan. (Foto: Antara)

Pemerintah kota juga meminta semua jenis usaha dan jasa di Banda Aceh tidak beraktivitas mulai Salat Isya hingga selesai Tarawih. Mereka baru dapat buka kembali pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB.

Selain itu, forkopimda juga melarang kegiatan karaoke, mengoperasikan permainan biliard, serta berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadan.

"Atas dasar seruan tersebut kita akan terus memantau, mengawasi dan melakukan razia-razia tempat usaha guna memastikan tidak menjual nasi saat siang hari," kata Heru.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network