Posko THR, tidak hanya dibentuk di tingkat provinsi, tetapi juga ada di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Selain menerima pengakuan, posko juga sebagai tempat konsultasi menyangkut THR.
Kendati belum ada pengaduan, kata Ramli Basrah, namun pihaknya menerima beberapa konsultasi terkait THR. Di antaranya menyangkut pekerja yang belum bekerja satu tahun di sebuah perusahaan, apakah menerima THR atau tidak.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait