Petugas BPBD bersama TNI berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran lahan di kawasan Desa Suka Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. (Foto: ANTARA)

MEULABOH, iNews.id – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 17,5 Ha di Nagan Raya, Aceh kini dalam penyelidikan polisi. Penyelidikan yang dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Masih kami selidiki, apakah karhutla ini dibakar atau tidak, masih kami cari tahu,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno di Suka Makmue, Kamis (4/3/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aparat desa di sekitar lokasi kejadian. Mereka akan dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Tidak menutup kemungkinan, para pemilik lahan yang terbakar tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Lahan yang terbakar ini kan milik perorangan (warga). Makanya kita selidiki untuk memastikan penyebabnya,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network