Petugas BPBD bersama TNI berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran lahan di kawasan Desa Suka Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat melakukan pemantauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada Selasa (2/3/2021). Dia menegaskan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh akibat dibakar.

“90 persen karena dibakar. Kata Kepala BPBA juga begitu, karena dibakar,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Untuk itu, kapolda meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Aceh agar tidak ragu melakukan langkah hukum, terhadap siapa pun pelaku pembakar lahan di daerah ini. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelakunya.

Kapolda Aceh juga meminta kepada seluruh jajaran polres di Aceh agar tetap memroses siapa pun pelaku yang telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan anak cucu kita, jangan ragu, jangan takut, tabrak,” kata Kapolda Wahyu Widada.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network