Tendri menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pengiriman ganja kering sebanyak 12 bal melalui jasa pengiriman JNE ke Bandara SIM, Aceh Besar.
Kemudian saay di gudang cargo, petugas mencurigai paket tersebut dengan dalih sparepart kenderaan yang akan dikirimkan ke Bogor.
"Petugas di gudang cargo mencurigai terhadap paket yang akan dikirimkan ke Bogor, namun setelah dibuka, ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," katanya.
Lalu, petugas melaporkan ke Polsek Kutabaro bahwa telah ditemukannya narkotika jenis ganja kering yang akan dikirimkan ke Bogor.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait