Ilustrasi prokes saat sekolah tatap muka. (Foto: Istimewa)

"Jadi karena mereka sudah mengetahui dan membuat pernyataan sikap tidak mengulangi lagi kesalahan, dan bersedia terapkan prokes yang ketat sesuai SOP, maka sekolah itu kita buka kembali," ujarnya.

Saminan menyampaikan, pemberian sanksi berupa penutupan sekolah itu dilakukan sebagai edukasi penerapan protokol kesehatan. Selainitu juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Saminan menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap sekolah yang baru dibuka kembali itu. Petugas juga memantau penerapan prokes seluruh sekolah di Banda Aceh lainnya.

"Jadi terus kita awasi, jika ada yang lalai tidak menerapkan prokes maka kita tutup lagi sekolah, sampai benar-benar melaksanakan prokes yang ketat," kata Saminan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network