Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melalui Kadis Kelautan, Burhanuddin berencana memfungsikan kembali gudang tersebut. Nantinya, gudang akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan garam sementara milik warga.
"Nanti para warga bisa menyimpan garam-garamnya sebelum dijual keluar daerah," katanya, Kamis (31/12/2020).
Bahkan rencananya, bangunan gudang garam ini nantinya akan diserahkan kepada pihak desa. Tujuannya agar dapat dijadikan untuk BUMDes.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait