Sebanyak 507 pasangan di bawah umur berasal dari Provinsi Aceh, menikah. Mereka menikah di bawah usia 19 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi dalam dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan. Bahkan ada yang menikah di bawah umur 14 dan 16 tahun," kata dia.

Sementara itu, ada empat faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Aceh, yakni tertangkap basah pergaulan bebas, pemaksaan oleh orang tua, pemahaman fikih islam bahwa jika sudah mengalami haid sudah boleh untuk menikah, serta kurangnya pergaulan.

Padahal, kata dia, pernikahan dini yang cukup tinggi ini sangat mempengaruhi terjadinya perceraian pernikahan di bawah lima tahun. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network