Narkoba jenis ganja yang disimpan Fauzan di dalam celana dalamnya (Antara)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Fauzan (34) di Pidie Jaya, Aceh. Dia ditangkap karena menyimpan 42 paket narkoba jenis ganja di dalam celana dalam.

Kasat Reseser Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmat mengatakan, pelaku Fauzan (34) ditangkap di Desa Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba," kata Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Berbekal dari laporan itu, kata dia, pada Minggu dini hari (16/1/2022), polisi melakukan penyelidikan di kios milik pelaku.

"Kios tersebut berada di dekat rumah pelaku di Desa Keudee," katanya.

Ketika di lokasi, tim memeriksa orang yang berada di dalam kios tersebut dan ditemukan enam paket kecil ganja.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network