Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

SIMEULUE, iNews.id - Polisi menangkap dua pria asal Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh. Keduanya diamankan karena diduga memilik narkobna jenis sabi.

"Kedua pelaku berinisial FA (32) dan MS (33)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Simeulue Iptu JH Sialagan, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. FA ditangkap di depan sebuah sekolah di Sinabang, Ibukota Simeulue.

"Sedangkan MS ditangkap di rumahnya di di Desa Kota Batu, Simeulue," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network