Narkoba sabu yang diamankan dari warga Aceh (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Petugas, kata dia, langsung memerika pelaku dan menanyakan barang bukti disimpan. Pelaku mengakui barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari piring dirumahnya.

Dari tangan tersangka berinisial AZ, lanjut Rahmat, polisi berhasil mengamankan tujuh bungkus paket sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dua paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat Keseluruhanya 446,42 Gram.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network