"Kami juga minta barang bukti yang ditemukan jangan disita, tetapi didistribusikan. Pengusahanya saja yang diproses serta diberikan teguran," katanya.
Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada pengusaha minyak goreng untuk selalu melakukan jual beli minyak dengan normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami imbau pengusaha tetap mengikuti instruksi harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait