Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

"Tersangka SY langsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan khawatir melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," katanya.

Dia menyebutkan, SY kini ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknik strategi penyidikan untuk memisahkan kedua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. 

"Tim penyidik saat ini fokus terhadap dua tersangka utama ini. Terkait apakah nantinya ada kemungkinan tersangka baru, kita lihat saja ke depan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network