PIDIE, iNews.id - Suami yang membunuh istrinya lalu jasadnya dikubur dalam kontrakan di Desa Meunasah Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, Aceh ditangkap, Kamis (18/1/2024). Pelaku berinisial M ini ditangkap di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap usai pengejaran selama seminggu. Pelaku, yang diamankan di Pasar Daerah Belawan, kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
"Untuk motif masih kami dalami. Sedangkan barang bukti cangkul ini diduga dipakai untuk menggali ada juga linggis," kata Imam Asfali dalam keterangannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait