"Lalu, pada 1 Februari lalu ada delapan imigran yang kabur. Berikutnya pada 2 Februari imigran yang kabur. Kini, imigran yang tersisa tinggal 69 orang lagi," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe mendesak lembaga PBB UNHCR untuk segera memindahkan imigran gelap tersebut ke lokasi penampungan permanen di Sumatera Utara.
"Setiap hari ada yang kabur dari kamp penampungan ini. Sebaiknya para imigran tersebut segera dipindahkan guna mengantisipasi adanya tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia," kata Marzuki.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait