Ilustrasi polisi tangkap pengguna sabu (Foto: Taufik Syahrawi)

ACEH TAMIANG, iNews.id - Seorang pengguna sabu di Aceh Tamiang, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RH (33) itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi. Dia diduga takut dibawa ke kantor polisi.

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang  Iptu Untung Sumaryo mengatakan, pelaku RH tercatat sebagai warga Desa Paya Rahat, Kecamatan Bendahara.

"Dia diamankan beberapa hari yang lalu karena dicurigai menyimpan narkoba golongan jenis sabu," Untung, Selasa (1/11/2022).

Dia melanjutkan, saat diamankan, pelaku sedang bersembunyi di kamar mandi.

“Kami mendapatkan pelaku RH sedang sembunyi dalam kamar mandi. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network