MERANGIN, iNews.id - Dua warga Merangin, Jambi menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke polisi. Hal ini dilakukan setelah Polres Merangin menggaungkan imbauan ke warga.
Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh mengatakan, pihaknya telah menerima dua pucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela.
"Alhamdulillah warga secara sukarela menyerahkan kepada anggota kami yakni dari Satreskrim dan Satintelkam," kata Agus, Senin (28/11/2022).
Kedua warga tersebut yakni Habibi (30) warga Pauh Menang dan Muhamad Acif Saputra (35) warga Sungai Kapas.
"Keduanya menyerahkan masing-masing senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan satu buah senjata api rakitan jenis revolver dengan satu peluru aktif," katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan jika senjata api tersebut langsung diamankan berkat sosialisasi terkait kepemilikan senjata api.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait