Lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh telah memetakan 56 titik rawan kecelakaan pada jalur mudik yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Pihaknya akan mendirikan pos-pos di titik rawan tersebut.
"Rekayasa lalu lintas dengan cara pemasangan lampu jalan, pemasangan pembatas jalan, garis kejut, dan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Selain titik rawan kecelakaan, kata dia, ketersediaan rambu-rambu lalu lintas juga tergolong rendah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Dicky pun telah memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah untuk bekerja sama dengan dinas perhubungan setempat.
“Fokus untuk masalah rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait