BANDA ACEH, iNews.id - Dua bocah di bawah umur di Banda Aceh dicabuli pria berusia 40 tahun. Pelaku berinisial EFR ini sudah melakukan perbuatannya secara berulang.
"Pelaku telah melakukan aksi tersebut kepada korban berulang kali seperti yang dilaporkan oleh orang tua korban kepada kami," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat (17/9/2021).
Ryan menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika insiden ini terjadi sejak Februari 2021 lalu.
"Saat itu ibu korban sedang berjualan, kemudian pelaku menyuruh korban untuk membeli makanan pada ibu korban," kata Ryan.
Ryan mengatakan, setelah kembali dari mengantar makanan ke pelaku, korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya.
"Di mana pada waktu tersebut pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada korban," kata dia.
“Korban juga mengatakan kepada ibunya bahwa pelaku pernah memasukkan kemaluannya ke dalam vagina korban, dan sudah sering di lakukan oleh pelaku pada saat sebelumnya," lanjutnya..
Berdasarkan laporan orang tua korban, lanjut Ryan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya di wilayah Aceh Besar, dan saat ini pelaku sudah ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait