Seorang cucu di Pidie, Aceh dicabuli sang kakek di kamar nenek (Ilustrasi pencabulan/iNews.id)

"Ibu korban mencari ke dalam rumah, saat berada di kamar nenek, sang ibu melihat korban sedang ditindih oleh pelaku. Korban langsung ditarik keluar, sang ibu kemudian berteriak meminta tolong ke tetangga," katanya.

Sadar aksinya diketahui oleh anaknya, pelaku langsung melarikan diri sambil menaikkan celana yang dipakainya. Beruntung, pelaku kemudian diamankan oleh warga.

"Warga kemudian melapor, pelaku dievakuasi oleh anggota untuk menghindari amuk massa," katanya.

Dari laporan itu, ibu korban juga menyertakan hasil visum et repertum sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

(Jamalpangwa).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network